Pengaturan Hukum Benda dalam KUH Perdata Setelah Berlakunya UU Pokok Agraria
Mengenai benda diatur dalam Buku II Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, disingkat KUH Per). Sesuatu yang unik dari Buku II KUH Perdata adalah dimasukkannya pengaturan mengenai waris ke dalam bagian ini. Padahal hukum waris sangat erat kaitannya dengan hukum orang yang diatur dalam Buku I KUH Perdata. Keberadaan hukum waris dalam Buku II tidak …