Asas Monogami dan Izin Berpoligami dalam Perkawinan
Sebagaimana telah disebutkan dalam artikel Pengertian Perkawinan, salah satu unsur perkawinan adalah seorang pria dan seorang wanita. Unsur ini menunjukkan adanya asas monogami yang dianut dalam UU Perkawinan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) juga menganut asas monogami. Namun latar belakang berlakunya asas monogami pada kedua peraturan tersebut …