Seluruh materi yang terdapat di situs web ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan tertulis dari admin JurnalHukum.com.
Anda diperkenankan untuk mengutip sebagian isi situs web ini untuk keperluan akademik dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk materi yang dicetak, misalnya buku, makalah, skripsi, tesis dan disertasi, wajib mencantumkan nama penulis artikel dan URL lengkap artikel yang dikutip. Contoh:
Wibowo Tunardy, Pengertian Hukum Perdata, https://jurnalhukum.com/pengertian-hukum-perdata/, diakses pada tanggal 1 Januari 2011. - Untuk materi online, misalnya blog, wajib mencantumkan link aktif menuju ke artikel yang dikutip. Contoh:
Pengertian Hukum Perdata
Versi HTML: <a target=”_blank” href=”https://jurnalhukum.com/pengertian-hukum-perdata/”>Pengertian Hukum Perdata</a>
Apabila Anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat di JurnalHukum.com yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang Anda miliki, silahkan laporkan kepada kami melalui formulir Hubungi Kami.
Semua informasi yang terdapat di JurnalHukum.com bersifat akademik, bukan nasehat atau rekomendasi hukum. JurnalHukum.com tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karena penggunaan informasi yang kami sediakan. Silahkan berkonsultasi dengan konsultan hukum sebelum melakukan suatu perbuatan hukum.