Miskonsepsi Fitur Geotagging: Saat Tugas Kadastral BPN Dibebankan kepada PPAT

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar adalah salah satu dari 17 Kantah yang ditunjuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lokasi pilot project uji coba layanan Perintis 10 Hari (Peralihan Hak Terintegrasi). Layanan terintegrasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses peralihan hak atas tanah—seperti jual beli, hibah, tukar menukar atau …

Baca Selengkapnya

PERINTIS 10 HARI: Jika Pemilik Tanah Bisa Swa-Plotting, Mengapa Geotagging Harus Dilakukan PPAT?

Menguji Kebijakan Pertanahan dari Aspek Hukum Konstitusi, Hak Privasi, Risiko Keselamatan, hingga Solusi Rekayasa (Re-engineering) Proses Bisnis Layanan Digital Kata Pengantar Penulis Salam Hormat, Naskah opini ini penulis susun berlandaskan rasa kepedulian, tanggung jawab moral, profesionalisme, serta dukungan penulis terhadap kemajuan pelayanan pertanahan di Indonesia. Sebagai seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berada di …

Baca Selengkapnya