Tanah Hak Pengelolaan

Pengertian Hak Pengelolaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang merupakan dasar dari hukum agraria di Indonesia  tidak mengatur mengenai hak pengelolaan. Meskipun demikian, UUPA telah mengandung cikal bakal hak pengelolaan yang dapat kita temukan dalam Penjelasan Umum angka II: Negara dapat memberikan tanah yang demikian itu kepada seseorang atau badan-hukum dengan …

Baca Selengkapnya