Pengertian Konsumen serta Hak dan Kewajiban Konsumen
Pengertian konsumen Pengertian konsumen menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Umumnya sebuah produk sebelum sampai ke tangan konsumen terlebih dahulu melalui …