Dasar-Dasar Hukum Agraria Nasional yang Diamanatkan dalam UUPA
Sebagaimana telah disampaikan di artikel Sejarah Hukum Agraria, hukum agraria pada masa penjajahan Belanda sangat tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Peraturan-peraturan di bidang agraria pada masa tersebut belandaskan pada tujuan dan sendi-sendi dari pemerintah jajahan. Hukum agraria pada masa tersebut pun bersifat dualisme dan tidak menjamin kepastian hukum. 1Penjelasan UUPA Oleh karena itu diperlukan hukum …