Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Rumah Susun
Penyelenggaraan rumah susun di Indonesia dilatarbelakangi oleh niat yang sangat mulia, yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Yang dimaksud dengan masyarakat berpenghasilan rendah menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu …