Asas-Asas dalam Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum. Pelanggaran dan kejahatan tersebut diancam dengan hukum yang merupakan penderitaan atau siksaan bagi yang bersangkutan, sedangkan hukum acara pidana menurut Wirjono Prodjodikoro adalah peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara alat-alat perlengkapan pemerintah melaksanakan tuntutan, memperoleh keputusan pengadilan, serta oleh siapa keputusan pengadilan …

Baca Selengkapnya