Penawaran dan Penerimaan Sebagai Bagian dari Kesepakatan

Kesepakatan merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian. Suatu kehendak saja tidak serta merta menimbulkan perjanjian. Kehendak tersebut harus terlebih dahulu dinyatakan atau disampaikan oleh pihak yang satu kepada pihak yang lain secara timbal balik. 1Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Bandung: Citra Aditya, 2010, Hlm. 74. Suatu kesepakatan diawali dengan …

Baca Selengkapnya