Pendanaan dan Sistem Pembiayaan Rumah Susun

Salah satu tujuan dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan akan hunian yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah melalui rumah susun (baca artikel Rusunami dan Rusunawa). Penyediaan rumah susun yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah perlu didukung dengan pendanaan dan sistem pembiayaan yang memadai. …

Baca Selengkapnya