Perbedaan Antara SHM Sarusun dan SKBG Sarusun

Salah satu tujuan penyelenggaraan rumah susun adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam hal penyediaan, kepenghunian, pengelolaan dan kepemilikan rumah susun. Untuk mewujudkan hal ini maka diperlukan suatu alat bukti kepemilikan satuan rumah susun. Sistem hukum negara kita mengenal sertifikat sebagai tanda bukti hak atas tanah. Sertifikat diberikan setelah dilakukan pendaftaran tanah dan sertifikat berfungsi untuk …

Baca Selengkapnya

Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfaatan Rumah Susun

Tujuan seseorang membeli satuan rumah susun tentu saja untuk menikmati satuan rumah susun tersebut, baik dengan cara menghuni sendiri maupun dengan menyewakannya kepada orang lain. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sehubungan dengan penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan rumah susun. Ketentuan-ketentuan tersebut berkaitan erat dengan jenis rumah susun. Penguasaan Satuan Rumah Susun Sesuai dengan pembahasan mengenai hak milik atas …

Baca Selengkapnya