Perikatan yang Bersumber dari Undang-Undang

Berbeda dengan perikatan yang bersumber dari perjanjian, pada perikatan yang bersumber dari undang-undang tidak berlaku asas kebebasan berkontrak. Karena dalam konteks ini suatu perbuatan menjadi perikatan karena kehendak undang-undang. 1Titik Triwulan Tutik, Pengantar Hukum Perdata di Indonesia, Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006, Hlm. 260. Menurut ketentuan Pasal 1352 KUH Perdata, perikatan yang lahir dari undang-undang terbagi …

Baca Selengkapnya