Perbedaan Cessie dan Subrogasi

Cessie dan subrogasi merupakan beberapa cara untuk terjadinya pergantian kreditur. Melalui cessie, seseorang yang mempunyai hak tuntut atas piutang atas nama atau hak kebendaan tak bertubuh lainnya (kreditur) dapat mengalihkan hak tersebut kepada pihak ketiga. Sehingga pihak ketiga akan menggantikan kedudukan kreditur (baca selengkapnya di artikel Cessie). Sedangkan subrogasi adalah pemenuhan prestasi yang dilakukan oleh …

Baca Selengkapnya

Cessie

Cessie atau penyerahan piutang atas nama adalah suatu pengalihan atau pengoperan hak tagih. 1Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Bandung: Citra Aditya, 2010, Hlm. 185. Cessie mempunyai sifat yang dualistis, maksudnya ialah cessie dapat dipandang dari dua sudut pandang yang berbeda, yaitu dari sudut pandang hukum benda dan dari sudut …

Baca Selengkapnya