Perbedaan Hukum Perdata dengan Hukum Pidana

Pada prinsipnya, terdapat tiga hal yang membedakan hukum perdata dengan hukum pidana. Ketiga perbedaan tersebut adalah isinya, pelaksanaannya, dan cara menafsirkannya. 1C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Balai Pustaka, 2002, hlm. 46. Dari segi isinya, hukum perdata mengatur mengenai hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan. Sedangkan hukum …

Baca Selengkapnya

Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik

Menurut isinya hukum dapat dibagi menjadi hukum Privat (Hukum Sipil) dan hukum Publik (Hukum Negara). 1C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Balai Pustaka, 2002, hlm. 46. Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan. 2Ibid. Dalam arti luas, hukum privat meliputi hukum perdata …

Baca Selengkapnya

Penafsiran Hukum/Interpretasi Hukum

Keputusan hakim atau yurisprudensi merupakan salah satu sumber hukum. Hakim memiliki kewajiban untuk menjamin terselenggaranya kepastian hukum. Namun dalam beberapa hal undang-undang tidak menyebutkan secara jelas dan rinci mengenai perkara yang ditanganinya. Untuk itu hakim wajib melakukan penafsiran guna mengangani perkara yang ditanganinya tersebut. Ada beberapa jenis penafsiran hukum, yaitu: 1C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum, …

Baca Selengkapnya