Tata Cara Melangsungkan Perkawinan
Syarat-syarat sahnya suatu perkawinan terbagi menjadi syarat-syarat intern (materiil) dan syarat-syarat ekstern (formal). Syarat intern melekat pada pribadi para pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Sedangkan syarat ekstern berkaitan dengan formalitas yang harus dipenuhi. Tata cara melangsungkan perkawinan berbeda antara agama yang satu dengan agama yang lain. Namun secara garis besar tata cara melangsungkan perkawinan diatur …