Pengertian Badan Hukum
Istilah badan hukum merupakan terjemahan dari bahasa Belanda, rechtspersoon. Selain diterjemahkan sebagai badan hukum, beberapa sarjana menerjemahkan istilah rechtpersoon menjadi purusa hukum, awak hukum, dan pribadi hukum. 1Chidir Ali, Badan Hukum, Alumni, 1987, Hlm. 14. Namun istilah yang resmi digunakan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah badan hukum. 2Ibid., Hlm. 17. Salah satu contoh …