Rusunami dan Rusunawa

Rusunami dan rusunawa merupakan dua istilah yang sering dibahas di media massa. Apakah pengertian rusunami dan rusunawa? Lalu apakah perbedaan antara rusunami dan rusunawa dengan rumah susun, apartemen dan kondominium? Di tulisan ini penulis akan memberikan pembahasan singkat mengenai rusunami dan rusunawa. Latar belakang pembangunan Rusunami dan Rusunawa Tempat tinggal atau hunian yang layak merupakan salah …

Baca Selengkapnya

Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Rumah Susun

Penyelenggaraan rumah susun di Indonesia dilatarbelakangi oleh niat yang sangat mulia, yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Yang dimaksud dengan masyarakat berpenghasilan rendah menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu …

Baca Selengkapnya

Dimanakah Peraturan Pemerintah tentang Rumah Susun yang Baru?

Aturan hukum mengenai rumah susun pada awalnya terdapat di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1986 tentang Rumah Susun. Seiring dengan perkembangan zaman, aturan-aturan yang terdapat di UU Nomor 16 Tahun 1986 tersebut tidak mampu mengimbangi perkembangan pesat yang terjadi di bidang pemukiman, terutama di bidang rumah susun. Terlebih adanya pengaruh globalisasi, budaya serta kehidupan masyarakat yang …

Baca Selengkapnya

Hak Perseorangan dan Hak Bersama di Rumah Susun

Telah diuraikan dalam artikel Istilah Rumah Susun, Apartemen dan Kondominium bahwa rumah susun menurut pengertian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) terdiri dari: Satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian (satuan rumah susun) Bagian bersama Benda bersama Tanah bersama Secara …

Baca Selengkapnya

Istilah Rumah Susun, Apartemen dan Kondominium

Rumah susun, apartemen dan kondominium merupakan istilah-istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada hunian bertingkat. Telah menjadi kebiasaan bagi para pelaku bisnis bahwa istilah rumah susun digunakan untuk hunian bertingkat yang ditujukan kepada kalangan bawah, apartemen untuk kalangan menengah dan kondominium untuk kalangan atas. Perbedaan utama dari ketiganya terletak pada fasilitas yang ditawarkan. Rumah susun …

Baca Selengkapnya

Sistem Publikasi dalam Pendaftaran Tanah

Sistem pendaftaran tanah yang diterapkan di suatu negara didasarkan pada asas hukum yang dianut oleh negara tersebut dalam mengalihkan hak atas tanah. Ada dua macam asas hukum, yaitu asas itikad baik dan asas nemo plus yuris. 1Adrian Sutedi, Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya, Cet. 4, Jakarta: Sinar Grafika, 2010, hlm. 117. Asas itikad baik …

Baca Selengkapnya

Sertifikat Sebagai Tanda Bukti Hak Atas Tanah

Pasal 19 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menguraikan bahwa pendaftaran tanah diakhiri dengan pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Ketentuan mengenai pendaftaran tanah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. (PP Pendaftaran Tanah). …

Baca Selengkapnya

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sebagai Penyelenggara Pendaftaran Tanah

Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP Pendaftaran Tanah) menentukan bahwa pendaftaran tanah diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional.Menurut Urip Santoso, sebelumnya tugas ini pernah dilakukan oleh Menteri Agraria, Menteri Pertanian dan Agraria, Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri, hingga terakhir diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden …

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah

Telah disinggung dalam artikel Pendaftaran Tanah bahwa mengenai pendaftaran tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP Pendaftaran Tanah). Pasal 11 PP Pendaftaran Tanah menentukan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah meliputi dua hal, yaitu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah untuk pertama kali Menurut …

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Tanah

Latar belakang dan dasar hukum pendaftaran tanah Salah satu tujuan pokok diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) adalah untuk mewujudkan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Ada dua upaya untuk mewujudkan kepastian hukum tersebut, yaitu: Menyediakan perangkat hukum yang tertulis, lengkap dan jelas. Menyelenggarakan pendaftaran …

Baca Selengkapnya