Istilah Rumah Susun, Apartemen dan Kondominium

Rumah susun, apartemen dan kondominium merupakan istilah-istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada hunian bertingkat. Telah menjadi kebiasaan bagi para pelaku bisnis bahwa istilah rumah susun digunakan untuk hunian bertingkat yang ditujukan kepada kalangan bawah, apartemen untuk kalangan menengah dan kondominium untuk kalangan atas. Perbedaan utama dari ketiganya terletak pada fasilitas yang ditawarkan. Rumah susun …

Baca Selengkapnya

Sistem Publikasi dalam Pendaftaran Tanah

Sistem pendaftaran tanah yang diterapkan di suatu negara didasarkan pada asas hukum yang dianut oleh negara tersebut dalam mengalihkan hak atas tanah. Ada dua macam asas hukum, yaitu asas itikad baik dan asas nemo plus yuris. 1Adrian Sutedi, Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya, Cet. 4, Jakarta: Sinar Grafika, 2010, hlm. 117. Asas itikad baik …

Baca Selengkapnya

Sertifikat Sebagai Tanda Bukti Hak Atas Tanah

Pasal 19 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menguraikan bahwa pendaftaran tanah diakhiri dengan pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Ketentuan mengenai pendaftaran tanah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. (PP Pendaftaran Tanah). …

Baca Selengkapnya

Dokter Memang Bukan Tuhan

Media massa hari ini dipenuhi dengan berita mengenai dokter yang berdemo. Mungkin para dokter yang berdemo telah lupa bahwa salah satu isi sumpah mereka adalah “Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan” 1Wikipedia, Sumpah Dokter Indonesia, http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Dokter_Indonesia, diakses pada tanggal 28 November 2013. Akibat dari unjuk rasa para dokter dan mahasiswa kedokteran tersebut, rumah sakit-rumah sakit …

Baca Selengkapnya

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sebagai Penyelenggara Pendaftaran Tanah

Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP Pendaftaran Tanah) menentukan bahwa pendaftaran tanah diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional.Menurut Urip Santoso, sebelumnya tugas ini pernah dilakukan oleh Menteri Agraria, Menteri Pertanian dan Agraria, Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri, hingga terakhir diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden …

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah

Telah disinggung dalam artikel Pendaftaran Tanah bahwa mengenai pendaftaran tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP Pendaftaran Tanah). Pasal 11 PP Pendaftaran Tanah menentukan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah meliputi dua hal, yaitu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah untuk pertama kali Menurut …

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Tanah

Latar belakang dan dasar hukum pendaftaran tanah Salah satu tujuan pokok diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) adalah untuk mewujudkan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Ada dua upaya untuk mewujudkan kepastian hukum tersebut, yaitu: Menyediakan perangkat hukum yang tertulis, lengkap dan jelas. Menyelenggarakan pendaftaran …

Baca Selengkapnya

Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee

Selain membatasi luas maksimum pemilikan dan penguasaan tanah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA) juga mewajibkan pemilik tanah pertanian untuk mengerjakan atau mengusahakan sendiri tanah pertaniannya. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 10 UUPA. Pasal 10 ayat (1) UUPA menentukan sebagai berikut: Setiap orang dan badan hukum yang mempunyai …

Baca Selengkapnya

Pembatasan Pemilikan dan Penguasaan Tanah

Sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan Landreform, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA) melarang pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas. Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah dan mengakhiri groot-grondbezit, yaitu bertumpuknya tanah di tangan golongan-golongan dan orang-orang tertentu, 1Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok …

Baca Selengkapnya

Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun

Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA), melainkan diatur dalam Undang-Undang tersendiri. Aturan mengenai Rumah Susun pada awalnya terdapat di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun yang Kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun …

Baca Selengkapnya