Perbedaan Antara SHM Sarusun dan SKBG Sarusun

Salah satu tujuan penyelenggaraan rumah susun adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam hal penyediaan, kepenghunian, pengelolaan dan kepemilikan rumah susun. Untuk mewujudkan hal ini maka diperlukan suatu alat bukti kepemilikan satuan rumah susun. Sistem hukum negara kita mengenal sertifikat sebagai tanda bukti hak atas tanah. Sertifikat diberikan setelah dilakukan pendaftaran tanah dan sertifikat berfungsi untuk …

Baca Selengkapnya

Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfaatan Rumah Susun

Tujuan seseorang membeli satuan rumah susun tentu saja untuk menikmati satuan rumah susun tersebut, baik dengan cara menghuni sendiri maupun dengan menyewakannya kepada orang lain. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sehubungan dengan penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan rumah susun. Ketentuan-ketentuan tersebut berkaitan erat dengan jenis rumah susun. Penguasaan Satuan Rumah Susun Sesuai dengan pembahasan mengenai hak milik atas …

Baca Selengkapnya

Pemasaran dan Jual Beli Rumah Susun

Pemasaran Rumah Susun Dalam praktik sering kita jumpai pihak pengembang yang memasarkan satuan rumah susun sebelum bangunan rumah susun selesai, bahkan saat lahan rumah susun masih penuh dengan semak belukar. Sebenarnya pemasaran rumah susun dapat dilakukan sebelum bangunannya selesai. Hal ini tercantum di Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 yang menentukan bahwa …

Baca Selengkapnya

Persyaratan Pembangunan Rumah Susun

Pembangunan rumah susun jauh lebih rumit dibanding pembangunan rumah biasa. Selain karena struktur bangunannya yang lebih besar dan lebih rumit, bangunan rumah susun juga wajib memperhatikan keamanan dan kenyamanan para penghuninya. Hal ini menyebabkan persyaratan pembangunan rumah susun lebih sulit dibanding persyaratan pembangunan rumah biasa. Pembangunan rumah susun harus dilakukan melalui perencanaan teknis, pelaksanaan dan …

Baca Selengkapnya

Pembangunan Rumah Susun

Pihak yang melakukan pembangunan rumah susun disebut pelaku pembangunan rumah susun atau yang cukup disebut pelaku pembangunan. Pelaku pembangunan menurut Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) adalah setiap orang dan/atau pemerintah yang melakukan pembangunan perumahan dan pemukiman. Yang dimaksud dengan setiap orang dalam pembahasan ini adalah …

Baca Selengkapnya

Peran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Rumah Susun

Bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan kebutuhan daasar dan hak setiap orang. Sehingga negara wajib untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk menggiatkan pembangunan rumah susun sederhana milik dan sewa. Lalu sejauh mana peran pemerintah …

Baca Selengkapnya

Rusunami dan Rusunawa

Rusunami dan rusunawa merupakan dua istilah yang sering dibahas di media massa. Apakah pengertian rusunami dan rusunawa? Lalu apakah perbedaan antara rusunami dan rusunawa dengan rumah susun, apartemen dan kondominium? Di tulisan ini penulis akan memberikan pembahasan singkat mengenai rusunami dan rusunawa. Latar belakang pembangunan Rusunami dan Rusunawa Tempat tinggal atau hunian yang layak merupakan salah …

Baca Selengkapnya

Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Rumah Susun

Penyelenggaraan rumah susun di Indonesia dilatarbelakangi oleh niat yang sangat mulia, yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Yang dimaksud dengan masyarakat berpenghasilan rendah menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu …

Baca Selengkapnya

Dimanakah Peraturan Pemerintah tentang Rumah Susun yang Baru?

Aturan hukum mengenai rumah susun pada awalnya terdapat di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1986 tentang Rumah Susun. Seiring dengan perkembangan zaman, aturan-aturan yang terdapat di UU Nomor 16 Tahun 1986 tersebut tidak mampu mengimbangi perkembangan pesat yang terjadi di bidang pemukiman, terutama di bidang rumah susun. Terlebih adanya pengaruh globalisasi, budaya serta kehidupan masyarakat yang …

Baca Selengkapnya

Hak Perseorangan dan Hak Bersama di Rumah Susun

Telah diuraikan dalam artikel Istilah Rumah Susun, Apartemen dan Kondominium bahwa rumah susun menurut pengertian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) terdiri dari: Satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian (satuan rumah susun) Bagian bersama Benda bersama Tanah bersama Secara …

Baca Selengkapnya