Putusan Pailit Telkomsel: Arogansi yang Berbuah Malapetaka
Banyak orang yang tidak percaya bahwa perusahaan sebesar Telkomsel bisa pailit. Tapi itulah kenyataannya, putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jumat, 14 September 2012 telah menjatuhkan vonis pailit terhadap PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Agus Iskandar tersebut mengabulkan permohonan pailit dengan nomor 48/Pailit/2012/PN.Niaga.JKT.PST yang diajukan oleh …